KPK Dorong Pemda Lampung Tutup Celah Korupsi, DPD MAUNG Lampung Apresiasi dan Siap Mengawal

 
Rabu, 10 Jun 2026  22:45

Bogor - Aliansinews id. Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pencegahan korupsi di Provinsi Lampung dengan menutup celah rawan penyimpangan pada pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, mutasi dan promosi jabatan, serta pengadaan barang dan jasa mendapatkan apresiasi sekaligus dukungan penuh dari DPD Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Lampung. 

Lembaga yang bergerak memantau kinerja aparatur dan mengawal transparansi pengelolaan keuangan daerah ini menilai upaya pencegahan sejak dini menjadi kunci utama agar anggaran dan wewenang pejabat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rangkaian koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada 5–7 Mei 2026, KPK menyoroti sejumlah temuan krusial: masih tingginya risiko jual beli jabatan dan pengaruh kedekatan personal dalam mutasi.

Sekitar 30 persen usulan Pokir berbentuk bansos/hibah yang berpotensi menyimpang; anomali pengadaan yang terpusat di satu lokasi meski dari daerah pemilihan berbeda; serta rendahnya sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) di beberapa wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD MAUNG Lampung, melalu Kadiv Investigasi,Jauhari, menyatakan bahwa langkah KPK sangat tepat dan perlu didukung seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan lebih baik daripada menindak setelah terjadi kerugian. Celah pada Pokir, mutasi jabatan, pengadaan, dan pengelolaan aset ini selama ini menjadi pintu utama praktik korupsi di daerah. Kami mengapresiasi KPK yang langsung turun memberikan arahan dan pemantauan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Sorotan dan Sikap DPD MAUNG Lampung

Pokir Harus Berbasis Kebutuhan, Bukan Kepentingan Kelompok
MAUNG Lampung sependapat dengan KPK agar usulan Pokir tidak dijadikan alat akomodasi kepentingan politik semata.

“Pokir itu aspirasi rakyat, bukan proyek titipan atau ladang komisi. Bappeda harus tegas memfilter, jangan sampai anggaran habis untuk hal yang tidak mendesak sementara kebutuhan dasar warga terabaikan,” tegasnya.

Berita Terkait