Ketua LGS DPW Jabar Pupung Puryanto, Mengecam Keras Tindakan Asusila Yang Di Lakukan Pejabat DISHUB Kab. Sukabumi Terhadap Siswi PKL dan Pertanyakan Tanggung Jawab dan Pengawasan Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi

 
Minggu, 20 Sep 2026  22:04

aliansinews.id - Sukabumi, Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan tajam dari Ketua Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPW Jawa Barat, Pupung Puryanto.

Sorotan tersebut mencuat setelah kepolisian mengungkap bahwa Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi berinisial TIP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap siswi PKL.

Yang menjadi perhatian, polisi mengungkap dugaan tindakan tersebut terjadi di ruang kerja tersangka. Para siswi PKL disebut diajak bernyanyi atau karaoke di ruangan tersebut, dan penyidik menemukan serta menyita perangkat karaoke yang berada di ruang kerja tersebut.

Pupung Puryanto mempertanyakan bagaimana fasilitas karaoke bisa berada dan digunakan di dalam ruang kerja seorang pejabat di lingkungan pemerintahan, terlebih ruangan tersebut kemudian disebut polisi menjadi lokasi terjadinya dugaan pelecehan.

“Ini yang menjadi pertanyaan besar kami. Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Bapak Mubtadi Latif, harus memberikan penjelasan dan bertanggung jawab secara institusional atas apa yang terjadi di lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya. Bagaimana bisa di ruang kerja sekretaris dinas terdapat peralatan karaoke dan digunakan untuk mengajak siswi PKL bernyanyi?” ujar Pupung.

Menurut Pupung, keberadaan fasilitas karaoke di ruang kerja pejabat pemerintahan perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk siapa yang mengetahui, sejak kapan fasilitas tersebut berada di sana, serta apakah penggunaannya pernah mendapatkan izin atau pengawasan dari pimpinan.

“Ruang kerja pemerintahan seharusnya menjadi tempat menjalankan tugas kedinasan, bukan tempat melakukan aktivitas yang kemudian membuka ruang terjadinya dugaan pelecehan terhadap anak atau pelajar yang sedang melaksanakan PKL,” tegasnya.

Pupung juga meminta Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi tidak hanya melihat perkara tersebut sebagai persoalan pribadi oknum, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan kerjanya.

Berita Terkait