Keracunan MBG di Sidoarjo akibat kelalaian yang disengaja, ancaman pidana menanti!

Foto: Suasana di luar ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Delta Surya Sidoarjo, Selasa (1/9/2026)
Jumat, 04 Sep 2026  00:23

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut, insiden keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi akibat pelanggaran prosedur yang disengaja.

Sudaryono menegaskan, pihak SPPG Kalitengah telah melakukan kelalaian yang disengaja karena tidak menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan BGN.

"Ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun Instagram pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur pelabelan makanan.

Menurut dia, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.

Dia menjelaskan,  makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB sehingga seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, pada pelabelan tercantum makanan dapat dikonsumsi hingga pukul 10.00 WIB.

Di lapangan, makanan justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB dan dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

Berita Terkait