Polda Sumsel Libatkan Lintas Instansi untuk Perkuat Penanganan Kasus Narkotika

Foto: Rakernis Fungsi Reserse
Rabu, 09 Sep 2026  13:51

PALEMBANG, Aliansinews"— 

Polda Sumatera Selatan memperkuat kapasitas dan kapabilitas penyidik melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Gabungan dan Fungsi Reserse Narkoba T.A. 2026 di Ballroom Hotel The Zuri Palembang, Selasa (8/9/2026).

Rakernis tersebut menjadi forum untuk menyamakan visi, memetakan kendala di lapangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam penegakan hukum secara profesional. Kegiatan melibatkan personel fungsi reserse Polda hingga jajaran polres serta narasumber dari sejumlah instansi terkait.

Sesi pembukaan Rakernis Reserse Gabungan berlangsung pukul 07.30 hingga 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumsel. Kegiatan ini dihadiri Irwasda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasat PPA/PPO, Kasat Tahti, serta perwakilan anggota fungsi reserse jajaran dengan total 270 personel.

Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Reserse, pembacaan doa, penayangan selayang pandang, laporan singkat ketua pelaksana, serta penyematan tanda peserta oleh pimpinan sidang.

Selanjutnya, Rakernis Fungsi Reserse Narkoba berlangsung pukul 09.30 hingga 17.30 WIB. Sesi ini diikuti 185 personel, terdiri atas 85 personel Polda Sumsel, 90 personel polres jajaran, serta 10 perwakilan instansi terkait.

Rakernis menghadirkan narasumber lintas instansi untuk memperkuat pemahaman peserta dari berbagai perspektif penegakan hukum. Ka Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ir. Agus Sumardadi, M.S.C. memaparkan materi mengenai pengawasan dan penindakan lintas batas.

Kajati Provinsi Sumsel yang diwakili Kasi Pidum Raadi Oktia Nofi, S.H. menyampaikan aspek penuntutan dan sinergi peradilan pidana. Sementara itu, Kaban Kesbangpol Provinsi Sumsel yang diwakili Kabid Kesbangpol Irwan Ridwan memberikan pembekalan mengenai sinergi lintas sektoral.

Dari unsur peradilan, Ka Pengadilan Negeri Kota Palembang yang diwakili Panitera Dr. Sumargi, S.H., M.H. menyampaikan materi dari perspektif penegakan hukum di peradilan.

Berita Terkait