Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polsek Ciampea Sigap Atur Lalu Lintas Pagi Hari.

 
Selasa, 15 Jul 2025  14:43

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dilaksanakan pada jam-jam sibuk pagi hari, terutama saat masyarakat memulai aktivitas seperti berangkat kerja, anak-anak pergi ke sekolah, dan kegiatan lainnya. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Anggota Lantas Polsek Ciampea terlihat membantu warga menyeberang jalan serta mengatur laju kendaraan di titik-titik persimpangan dan jalur padat guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. 

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea.

“Kegiatan ini adalah protap rutin setiap pagi yang telah menjadi komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar salah satu personel yang bertugas di lapangan.

Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat pada saat aktivitas pagi hari juga sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas dan upaya menjalin kedekatan dengan warga.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindakan kriminal lainnya—termasuk adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas, yang termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

`Agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam dan siap menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Berita Terkait