9,960 Warga Kabupaten Sukabumi Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), Apa Fungsinya ?

 
Sabtu, 11 Mar 2023  21:37

aliansinews.id - Sukabumi, Sebanyak sembilan ribuan lebih warga Kabupaten Sukabumi sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah tersebut terhitung sejak sampai maret 2023 saat ini. Percepatan jumlah ini sangat fantastis dari jumlah bulan januari 2023 sekitar empat ribuan lebih. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, AMIR HAMZAH, S.Sos., M.Si. Minggu, 12 Maret 2023.

"Sekarang jangan khawatir penduduk wajib KTP andaikata KTP el nya hilang,rusak atau belum dicetak sama sekali, bisa datang saja ke disdukcapil atau uptd dukcapil dimana saja untuk aktivasi IKD dengan membawa HP berbasis android dengan sebelumnya mengunduh Identitas Kependudukam Digital di Play Store"

Per tanggal 17 Januari 2023 sebanyak 4.479 warga Kabupaten Sukabumi sudah melakukan aktivasi IKD dan sekarang sudah 9,960 warga dan antusias dari masyarakat semakin tinggi. Disdukcapil Kab. Sukabumi akan terus menggenjot masyarakat Kab. Sukabumi untuk beralih ke Identitas Kependudukan Digital. Oleh karena itu, kami membuka loket pelayanan IKD di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, UPTD Dukcapil yang tersebar di 8 Wilayah (Sukabumi, Cicurug, Cibadak, Palabuhanratu, Jampangtengah, Jampangkulon, Sagaranten, Surade) serta 47 Kecamatan, tujuannya agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan aktivasi IKD.

selain itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan fungsi IKD seperti KTP plus:

“IKD memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el fisik namun lebih lengkap karena didalam aplikasi IKD terdapat KTP, Kartu Keluarga (KK), Biodata WNI, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen lainnya yang sudah terintegrasi dengan layanan publik seperti : Vaksin covid-19, NPWP Ditjen pajak, kartu ASN, kartu pemilih dari KPU, Kartu Indonesia Sehat, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, data DTKS dari Kemensos dan layanan publik lainnya”

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menargetkan di tahun 2023 ini sebanyak 25% warga Kabupaten Sukabumi yang terdata sebagai wajib KTP-el sudah melakukan aktivasi IKD.

Berita Terkait