Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Tumbang Kabayan
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa tumbang Kabayan melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Jumat (30 mei 2025), Jam 14:30 s/d selesai, di Aula balai Desa tumbang kabayan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Monitoring Kecamatan Katingan hulu terdiri Bp. Kakat Pribadi, S.Hut., plt, Kepala Desa desa tumbang Kabayan beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pelaku UMKM.
Bp. Ahmad Supardi selaku Kepala Desa tumbang Kabayan dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa tumbang Kabayan di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa tumbang Kabayan nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa tumbang kabayan.
"Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 - 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia."
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa tumbang kabayan sabagai berikut :
1 . Nama Koperasi : Koperasi Desa Merah Putih Kabayan
2 . Alamat Koperasi : Desa tumbang Kabayan
3 . Bentuk Koperasi : Pendirian Koperasi Baru
4 . Wilayah Keanggotaan : Desa tumbang Kabayan
5 . Jangka waktu berdiri : Tidak Terbatas