Aktifkan Siskamling, Bhabinkamtibmas Cisarua Ajak Warga Wujudkan Lingkungan Aman.

 
Senin, 07 Jul 2025  12:55

Polres Bogor - Aliansinews id. Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, personel Bhabinkamtibmas terus melakukan langkah-langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga dan kontrol pos keamanan lingkungan (siskamling) secara rutin.

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, yang pada Minggu malam (6/7/2025), melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kampung Pesanggrahan RT 02 RW 02, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam sambangnya, Bripka Apep berdialog langsung dengan petugas ronda malam dan warga sekitar. Ia memberikan imbauan kamtibmas agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan serta potensi gangguan lainnya di lingkungan masing-masing.

“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Bila ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, kami minta warga segera melapor ke pihak kepolisian agar bisa segera ditangani,” ujar Bripka Apep.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., yang menekankan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga kondusifitas wilayah binaannya.

Kapolsek Cisarua menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan kontrol siskamling merupakan bentuk nyata sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, dalam upaya menjaga keamanan secara bersama-sama dan berkesinambungan.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kegiatan ini juga bertujuan menghidupkan kembali budaya ronda malam dan meningkatkan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas turut mengedukasi warga agar tetap waspada terhadap isu-isu sosial yang berkembang dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor  IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar. 

"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Berita Terkait